Tentang RSUD Prof. Dr. M Ali Hanafiah
Sejarah dan komitmen pelayanan kesehatan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sejarah Rumah Sakit
Pemberian nama RS Prof. Dr. M.A Hanafiah SM diambil dari nama seorang tokoh masyarakat yang berasal dari Kabupaten Tanah Datar (Kecamatan Lintau Buo) yang bernama Ali Hanafiah, lahir di Lubuk Jantan Lintau tahun 1901. Beliau telah lama berkecimpung dan mengabdikan dirinya di dunia kedokteran pada Universitas Indonesia di Jakarta pada tahun 1927 dan bertugas di RSU Batusangkar pada tahun 1937. Ali Hanafiah meninggal di Jakarta, dan sebagai bentuk penghormatan oleh masyarakat Kabupaten Tanah Datar, namanya diabadikan pada RSU Batusangkar menjadi RS Prof. Dr. M.A Hanafiah SM Batusangkar sampai dengan sekarang.
Berdasarkan perkembangannya, pada tanggal 10 Desember 1996 melalui Surat Keputusan Bupati Kabupaten Tanah Datar Nomor 412/BTD/1996, dikukuhkan nama RSU Batusangkar menjadi RUMAH SAKIT Prof. DR. M.A HANAFIAH SM Batusangkar. Pada saat itu yang menjadi Direktur RSU Batusangkar adalah Dr. Asri Majid dan Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar Bahar Adam Sori.
Pemberian nama RSU Batusangkar menjadi RS Prof dr. M.A Hanafiah SM dikarenakan Rumah Sakit Umum Daerah di Provinsi Sumatera Barat telah memakai nama tokoh masyarakat setempat, contohnya RS Achmad Muchtar Bukittinggi, RSU Dr. M. Djamil Padang, dan RSU Adnan WD Payakumbuh. Usulan diterima oleh DPRD Kabupaten Tanah Datar dan dibentuk Tim dalam Rapat DPRD Kab. Tanah Datar untuk pemberian nama tersebut dengan Ketua Tim yaitu Wakil Ketua DPRD Kab. Tanah Datar (Bapak Muis).
Dalam rapat tersebut, nama-nama yang diusulkan adalah RS Ahmad Yusuf, RS Abu Hanafi, dan RS Ali Hanafiah. Setelah disepakati bersama, Tim sepakat memberi nama RS Ali Hanafiah SM karena Ali Hanafiah adalah putra daerah pertama yang bertugas sebagai dokter di RSU Batusangkar pada tahun 1937.
Perkembangan dan Pencapaian
Seiring dengan perkembangan desentralisasi Otonomi Daerah, struktur Rumah Sakit Prof. DR. M.A Hanafiah SM Batusangkar berkembang dengan perubahan struktur baru yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008.
Sebagai Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, RS Prof. DR. M.A Hanafiah SM Batusangkar mempunyai tarif yang terjangkau oleh masyarakat dan sebagai rumah sakit pusat rujukan, pasien diharapkan membawa surat rujukan dari Puskesmas, Klinik atau Praktek Dokter.
Pelayanan Rumah Sakit telah mencakup:
- Pelayanan Medik Spesialis 4 Dasar: Bedah, Interne, Anak dan Kebidanan
- Pelayanan Medik Spesialis Penunjang: Patologi Klinik dan Patologi Anatomi
- Pelayanan Spesialis Pelengkap: Mata, Paru, Syaraf, THT, Kulit & Kelamin, Kesehatan Jiwa
Rumah Sakit Umum Daerah Prof. DR. M.A Hanafiah SM Batusangkar telah terakreditasi Paripurna Bintang Lima oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit sejak tahun 2018.
Daftar Direktur RSUD Prof. DR. M.A Hanafiah SM Batusangkar
| Periode | Nama Direktur |
|---|---|
| 1979 - 1988 | dr. H. Nazarudin Tamin |
| 1988 - 1992 | dr. Marzuan Rasyid |
| 1992 - 1998 | dr. Asri Majid |
| 1998 - 2001 | dr. Merry Yuliesday |
| 2001 - 2005 | dr. H. Novizar |
| 2005 - 2006 | dr. H. Adi Zulhadi, MM |
| 2006 - 2009 | dr. Hj. Hafleziani, M.Kes |
| 2009 - 2011 | dr. H. Zunirman |
| 2011 - 2015 | dr. Ermon Revlin MPH |
| 2015 - 2021 | dr. Afrizal Hasan |
| 2021 - Sekarang | dr. Nurman Eka Putra |
Akreditasi Paripurna
Predikat kelulusan tertinggi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Pelayanan Ramah
Mengedepankan empati dan senyum dalam setiap aspek penanganan pasien.
Teknologi Modern
Fasilitas radiologi, laboratorium, dan rekam medis digital terintegrasi.
